Lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah:
1. Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan
2. Kantor Event Organizer GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan
3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
“Penyitaan meliputi beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dianalisis secara forensik. Selain itu, turut disita uang, dokumen dan berkas penting lainnya yang relevan untuk mengungkap peristiwa pidana dan menyempurnakan alat bukti,” jelas Syahron.
Load more