Jakarta, tvOnenews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan guna mendukung kelancaran proses hukum.
Hal ini dikarenakan skandal dugaan korupsi Rp150 miliar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menjadi momok perbincangan khalayak ramai.
“Kami tadi sudah menyampaikan semalam dan tadi kami juga sudah bicara dengan Sekda. InsyaAllah itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ujar Teguh di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Namun, Teguh mengonfirmasi bahwa hingga pagi ini Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta belum dinonaktifkan.
“Ya kan pagi ini saya langsung ke sini (Tjipinang Food Station) dari rumah, malam tadi kan belum dinonaktifkan. InsyaAllah, itu kan proses sekarang ya,” ungkapnya.
Langkah untuk menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor dinas tersebut terkait dugaan korupsi fantastis senilai Rp150 miliar dari Anggaran Tahun 2023.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, kantor swasta terkait event organizer (EO), dan beberapa rumah pihak-pihak yang diduga terlibat.
Load more