“Rakornas ini penting dilakukan untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Maurits dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Kemendagri juga memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan.
Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.
Pasal 395 Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi Pemerintahan Daerah lainnya.
Kemendagri juga mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Karenanya diharapkan melalui momentum Rakornas keuangan daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 ini mampu memberikan apresiasi dan stimulan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkinerja lebih baik dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% (delapan persen),” tuturnya.(lkf)
Load more