Saat ditanya mengenai kerugian negara akibat kasus ini, Teguh mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk terus melakukan investigasi mendalam.
“Saya menginstruksikan kepada Inspektorat untuk selalu memberikan update terkait penanganan ini. Saat ini kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Nanti tanyakan lebih lanjut ke Inspektorat,” jelasnya.
Kasus ini mencuat usai Kejati Jakarta menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang bersumber dari Anggaran Tahun 2023.
Penyidikan meningkat setelah Kejati menemukan bukti kuat adanya tindak pidana, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp150 miliar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu malam (18/12), Kejati menyasar lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, kantor swasta EO, dan beberapa rumah terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik menyita dokumen, uang, serta barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan flashdisk untuk dianalisis secara forensik.
Pada Rabu malam (18/12) itu, Kepala Dinas Kebudayaan juga hadir di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, mulai Kamis ini Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan.
Load more