“Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari bidang cukai mencapai Rp340,8 miliar,” tegas Rusman.
Selain itu, 827 kasus kepabeanan berhasil diungkap, dengan barang-barang seperti tekstil, kosmetik, obat-obatan, dan elektronik menjadi komoditas utama. Dari operasi ini, negara diselamatkan dari kerugian hingga Rp93,8 miliar.
Rusman menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Sinergi antara Bea Cukai, Polri, TNI, dan lembaga lainnya harus terus dipupuk. Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap visi Asta Cita Presiden guna mencapai Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Dengan hasil yang diraih sepanjang tahun, Bea Cukai Jakarta menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ekonomi negara dari ancaman barang-barang ilegal. (agr/iwh)
Load more