Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menanggapi soal Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat.
"Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).
Abdullah kemudian mengajak para penegak hukum, seprti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk semakin serius mengembalikan uang negara yang dicuri para koruptor.
"KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor," ujar legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abdullah menjelaskan, pada periode Januari-Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara.
Menurut Abdullah, uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi masih dalam proses lelang.
Load more