RPH ini akan membahas perkara serta mengambil putusan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan gugur atau tidak perkara ini dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025.
Jika perkara tersebut tidak gugur, maka akan berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan yang dijadwalkan pada 14-28 Februari 2025.
Selanjutnya, RPH akan kembali digelar untuk mengambil putusan akhir, dijadwalkan 3-6 Maret 2025.
Sidang pengucapan putusan atau ketetapakn akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025. (ant/iwh)
Load more