Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan di Toko Roti, Lindayes Patisserie and Coffee, mengungkap kisah memilukan.
Ia menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak Linda Pantjawati, pemilik toko roti tersebut.
Kejadian nahas ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, ketika George marah karena permintaannya mengantar makanan ke kamar tidak dipenuhi Ayu.
Namun, ini bukan kali pertama George meluapkan emosinya secara berlebihan.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ia kerap melontarkan kekerasan fisik kepada karyawan, termasuk melemparkan tempat solatif, meja, hingga loyang kue.
Beruntung, beberapa insiden berhasil diredam berkat intervensi rekan kerja.
Selain kekerasan, Ayu juga mengungkap penunggakan gaji selama tiga bulan dengan nilai total Rp2,1 juta.
Zaenuddin, kuasa hukum Ayu, mengonfirmasi klaim ini dan menyebut beberapa karyawan lain menghadapi masalah serupa.
Namun, Linda Pantjawati membantah tuduhan tersebut.
"Itu bohong! Saya sudah minta dia datang untuk ambil gajinya, tapi dia menolak dengan alasan orang tuanya tidak mengizinkan," kata Linda dalam sebuah wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Rabu, (18/12/2024).
Kasus Berlanjut, George Jadi Tersangka
Perilaku George dan sikap Linda yang dianggap belum menuntaskan kewajiban kepada karyawan menjadi sorotan publik.
Dengan pendampingan Zaenuddin, kasus ini resmi memasuki tahap penyidikan. George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati memperkuat dugaan penganiayaan.
George kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Ia menghadapi ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara atas perbuatannya.
Kasus ini terus bergulir, mengundang perhatian luas terhadap isu kekerasan di tempat kerja dan keadilan bagi para korban. (aag)
Load more