Jakarta, tvOnenews.com - Buntut laporan masyarakat, KPK cek rumah mewah Dedy Mandarsyah di Palembang yang diduga tak dilaporkan dalam LHKPN.
Nama Kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah jadi sorotan usai anaknya Lady Aurellia Pramesti diduga jadi pemicu penganiayaan dokter koas di Palembang.
Dedy Mandarsyah jadi sorotan usai LHKPN miliknya Rp9,4 miliar dinilai janggal oleh publik.
Dedy disebut-sebut memiliki rumah mewah di Palembang yang tidak dicantumkan dalam LHKPN.
Menanggapi hal itu Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Tentu saja semua yang kita duga dimiliki dan terkait dengan yang bersangkutan akan kita klarifikasi dan pastinya akan di-check juga ke lapangan," ujar Herda kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengecek kebenaran laporan LHKPN milik Dedy Mandarsyah.
"Dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (17/12) lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2023, Dedy Mandarsyah memiliki sejumlah harta bergerak dan tidak bergerak
TANAH DAN BANGUNAN Rp750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp350.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp450.000.000
1. Mobil, Honda CRV Tahun 2019, hadiah Rp450.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp830.000.000
D. Surat berharga Rp670.700.000
E. Kas dan setara kas Rp6.725.751.869
Sub Total Rp9.426.451.869
IV. Total harta kekayaan Rp9.426.451.869
(ant)
Load more