Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Budi Arie Setiadi rampung menjalani pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait kasus beking situs judi online oleh sejumlah pengawai Kemeteri Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Budi Arie didapati menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri kurang lebih 2 jam lamanya.
"2 jam (diperiksa-red)," kata Budi Arie kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/12/2024)
Budi Arie mengaku pemeriksaan itu dijalaninya berkaitan dengan adanya beking situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kemenkomdigi.
Ia mengaku penyidik mendalami terkait pengungkapan kasus beking situs judi online tersebut.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembekingan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dalam pendalamnnya, kepolisian turut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi didapati berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
"Betul (Budi Arie diperiksa-red)," kata Waka Kortas Mabes Polri, Brigjen Arief Adiharsa kepada awak media, Jakarta, Kamis Arief saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).
Kendati demikian, Arief enggan membeberkan perihal pemeriksaan terhadap Budi Arie.
Arief justru menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," kata Arief.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan pagi ini sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, kedatangan Budi Arie tidak terpantau awak media. Suasana Mabes Polri tampak lengang. Tidak ada tanda-tanda kedatangan Budi Arie.
Perlu diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak belakangan tengah menangani kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai dan staf ahli di lingkup Kantor Kementerian Kominfo RI.
Adapun, Menteri Kominfo yang saat itu menjabat adalah Budi Arie Setiadi. Ketika, belasan anak buahnya yang tertangkap dan resmi jadi tersangka karena menjadi mafia situs judi online dari dalam internal Kemenkominfo, suara publik pun menguat untuk meminta Budi Arie diperiksa juga.
Sebab, sejak saat itu Budi Arie belum ikut diperiksa oleh polisi. Padahal, Budi Arie saat itu sebagai pihak yang berwenang dan menjabat serta membawahi Kementerian Kominfo RI. (rpi/raa)
Load more