Jakarta, tvOnenews.com - Ibu dari remaja 14 tahun yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus meminta keringanan hukuman.
Permintaan AP (40) itu disampaikan langsung kepada Polres Jakarta Selatan.
"Selama kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum, dia selalu menyebut anak dia. Oleh karenanya, ibu tersebut meminta keringanan hukuman," jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
Meski sudah membunuh ayah dan nenek, bahkan nyaris menghabisi nyawa dirinya juga, sang ibu tetap meminta hukuman anaknya diringankan.
"Bagaimanapun sudah terjadi, apa pun perbuatannya tetap saja anak itu adalah anak dari ibunya," tambahnya.
Load more