Selain memeriksa sang ibu, anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus juga Kembali diperiksa kejiwaannya.
Observasi kejiwaan itu dilakukan menyusul rekomendasi dari asosisasi psikologi forensic (Apsifor) Indonesia yang meminta adanya observasi kejiwaan terhadap pelaku.
"Kami sudah berkomunikasi dengan kejaksaan. Kemudian, dilanjutkan karena ada saran dari Apsifor agar dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari anak yang berkonflik dengan hukum. Oleh karena itu, dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," jelasnya.
Hingga saat ini MAS, pelaku Anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus itu masih menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri selama 14 hari ke depan.
"Untuk status hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum ini akan ditentukan dari hasil observasi kejiwaan yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Polri," tutur AKP Nurma Dewi.
Nasib MAS akan Ditentukan Hasil Tes
Kepolisian akan memastikan apakah pelaku anak layak atau tidak layak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
Load more