Jakarta, tvonenews.com - Selebgram Chandrika Chika kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kini dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Nurma mengatakan bahwa pelapor adalah korban sendiri yang merupakan seorang perempuan berinisial YB.
"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpanya. Melaporkan terkait penganiayaannya yang dia mengaku 351 berarti kasus yang dilaporkan adalah penganiayaan," ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Nurma menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan pada pukul 04.30 WIB.
Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian ada juga salah seorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di SCBD.
"Kemudian perempuan tersebut melihat. Ya sebetulnya salah paham, itu adalah salah paham, saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandangi atau dilihat oleh korban," beber Nurma.
Menurut Nurma, penyebab ini dilatari oleh permasalahan sepele. Lantaran Chika tidak terima saling pandang dengan korban, akhirnya Chika pun langsung melakukan penganiayaan.
Load more