“Barang bukti berupa mesin cetak uang palsu yang dibeli di Surabaya dengan komponen dari China seharga Rp600 juta juga telah disita. Total ada 98 barang bukti yang kami amankan, termasuk tinta dan kaca pembesar,” ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Kasus ini terbongkar berkat laporan warga Gowa yang menerima uang palsu.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar serta dua pegawai bank BUMN.
Menurut Yudhiawan, modus operandi pelaku adalah menjual uang palsu dengan rasio 1:2, di mana pembeli menyerahkan uang asli untuk mendapatkan dua kali lipat uang palsu.
Saat ini, polisi telah memeriksa enam saksi terkait jaringan ini.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dan jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kampus ternama, aparat bank, dan nilai kerugian yang sangat fantastis. (aag)
Load more