“Barang bukti berupa mesin cetak uang palsu yang dibeli di Surabaya dengan komponen dari China seharga Rp600 juta juga telah disita. Total ada 98 barang bukti yang kami amankan, termasuk tinta dan kaca pembesar,” ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12). (aag)
Load more