Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan pihaknya berhati-hati dalam menangani perkara yang telah naik ke penyidikan sejak Oktober 2024 itu.
"Polisi membutuhkan kehati-hatian dalam penanganan perkara ini," kata Dwi di Semarang, Kamis (19/12/2024).
Menurut dia tidak ada kendala dalam penanganan perkara tersebut.
Hingga saat ini sudah ada 31 saksi dan 3 ahli yang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut.
Load more