AI memegang peran kunci dalam memasukkan mesin tersebut ke perpustakaan kampus.
“Alat itu dimasukkan oleh tersangka berinisial AI ke salah satu gedung di kampus, yaitu perpustakaan, dan proses ini dilakukan malam hari,” tambah Rheonald.
Proses pemindahan mesin ini tidak mudah. Dengan ukuran besar dan bobot berat, mesin tersebut membutuhkan forklift untuk diangkut ke lokasi.
“Mesin ini sangat berat. Bahkan, saat kami rekonstruksi, 25 personel Polri tidak mampu mengangkatnya. Mesin itu akhirnya dipindahkan menggunakan forklift dan roda bantu. Awalnya roda berjumlah enam, kini hanya tersisa empat karena beratnya,” jelas Rheonald.
Kasus yang terjadi pada September 2024 ini menjadi salah satu tindak pidana terbesar yang diungkap di Gowa.
Polisi kini terus mendalami peran para tersangka dan jaringan mereka dalam kejahatan ini. (aag)
Load more