Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mendalami kasus beking situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dengan melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya mensinyalir adanya praktik korupsi dalam penanganannya.
Karenanya, Ade Safri mengaku pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi ditujukan dalam membongkar praktik korupsi pada kasus beking situs judi online (judol) di lingkungan Kemenkomdigi.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pengembangan dari penanganan perkara judol," kata Ade Safri kepada tvOnenews.com, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembekingan situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dalam pendalamnnya, kepolisian turut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi didapati berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Load more