Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Darmawati (19) seorang karyawati toko roti di Cakung, Jakarta Timur mengaku tiga bulan gajinya tidak dibayar.
Sebelumnya, Dwi mendapat penganiayaan dari anak pemiliki toko roti Lindayes Pattisserie and Coffee bernama Geroge Sugama Halim.
Peristiwa penganiayaan karyawati toko roti ini terjadi pada Kamis 17 Oktober 2024 lalu.
Penganoiayaan itu dipicu oleh George Sugama Halim yang memaksa Dwi mengantar makanan ke kamar pribadinya.
Pengakuan Dwi, Anak pemilik toko roti itu kerap melakukan kekerasan seperti melempar mesin EDC, alat selotip, hingga kursi.
Bukan hanya kekerasan, Dwi mengungkap bahwa selama lima bulan bekerja, gajinya tak pernah dibayar selama tiga bulan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Zaenuddin, yang menyebut total gaji yang belum dibayarkan sebesar Rp2,1 juta.
Load more