Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan akreditasi paripurna kepada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Tangerang Selatan (UDD PMI Kota Tangsel).
Akreditasi yang diberikan kepada Kemenkes itu turut mengkonfirmasi standarisasi proses pengumpulan, penyimpanan, dan distribusi darah.
Ketua PMI Tangsel, Airin Rachmy Diany menyampaikan bahwa pencapaian itu tak terlepas dari kinerja yang dilakukan pihaknya.
Menurutnya akreditasi tersebut turut berdampak akan peningkatan pelayanan pihaknya kepada masyarakat.
"Kita juga punya unit donor darah (UDD), alhamdulillah sudah terakreditasi paripurna. Ini motivasi bagi kita untuk meningkatkan pelayanan donor darah dan bantuan darah yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya dalam Musyawarah Kerja PMI Tangsel, Jakarta Kamis (19/12/2024).
"Tapi bagaimana kita harus siap membantu pemerintah maupun juga bersama-sama dengan lembaga lainnya untuk bisa hadir ditengah masyarakat," sambungnya.
Di sisi lain, Kepala UDD PMI Kota Tangsel, Suhara Manullang menuturkan sertifikasi akreditasi paripurna menjadi kebanggaan bagi pihaknya dikarenakan produk hingga hasil proses pengolahan darah sudah mendapat pengakuan sesuai standar Peraturan Kemenkes.
"Jadi Unit Donor Darah PMI Tangsel yang dipercaya untuk menjadi bagian Unit Pengolahan Darah (UPD) mulai dari proses donor, pengolahan dan pendistribusian darah sudah mengacu kepada standar-standar peraturan menteri kesehatan,” katanya.
“Bersyukur UDD PMI Tangsel tanggal 21-22 November kemarin itu sudah dilakukan akreditasi dari lembaga penyelenggara akreditasi yang ditunjuk Kemenkes dan bersyukur hasilnya sudah lulus dan mendapat predikat paripurna," tambahnya. (raa)
Load more