Tak hanya itu, polisi juga menemukan surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari barang bukti.
Nilai kedua dokumen ini benar-benar luar biasa, mencapai ratusan triliun rupiah.
"Salah satu barang bukti adalah sertifikat of deposit BI senilai Rp 45 triliun, serta surat berharga negara (SBN) dengan nilai fantastis Rp 700 triliun," tambah Yudhiawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena skala operasinya yang tak biasa.
Investigasi lebih lanjut masih terus berjalan untuk membongkar jaringan di balik sindikat besar ini.
Sebelumnya diberitakan, UIN Alauddin Makassar diduga jadi sarang pencetak uang palsu, karena baru-baru ini Polda Sulses bongkar kasus cetak uang palsu di universitas itu.
Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian yang berhasil membongkar jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di lingkungan kampus.
Load more