Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menyita 98 barang bukti penting terkait sindikat uang palsu yang beroperasi di kawasan Kampus UIN Alauddin Makassar.
Nilai barang bukti yang diamankan mencengangkan, mencapai ratusan triliun rupiah!
"Yang cukup menarik, ada barang bukti dengan nilai mencapai triliunan rupiah," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Salah satu barang bukti yang paling mencolok adalah mesin pencetak uang palsu.
Mesin ini diketahui berasal dari China dan dibeli di Surabaya, Jawa Timur, dengan harga fantastis Rp 600 juta.
"Khusus untuk mesin cetaknya, dibeli di Surabaya, tapi barangnya berasal dari China. Harganya mencapai Rp 600 juta," jelas Yudhiawan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari barang bukti.
Nilai kedua dokumen ini benar-benar luar biasa, mencapai ratusan triliun rupiah.
"Salah satu barang bukti adalah sertifikat of deposit BI senilai Rp 45 triliun, serta surat berharga negara (SBN) dengan nilai fantastis Rp 700 triliun," tambah Yudhiawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena skala operasinya yang tak biasa.
Investigasi lebih lanjut masih terus berjalan untuk membongkar jaringan di balik sindikat besar ini.
Sebelumnya diberitakan, UIN Alauddin Makassar diduga jadi sarang pencetak uang palsu, karena baru-baru ini Polda Sulses bongkar kasus cetak uang palsu di universitas itu.
Menyikapi hal itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian yang berhasil membongkar jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di lingkungan kampus.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum yang terbukti terlibat.
“Saya hadir di sini sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar untuk menunjukkan komitmen kami mendukung kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujar Hamdan saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Acara ini turut dihadiri Kapolda Sulsel, Kapolres Gowa, Pimpinan Bank Indonesia, dan Bupati Gowa.
Dengan nada emosional, Prof. Hamdan mengungkapkan rasa kecewa dan kemarahannya atas keterlibatan salah satu dosen sekaligus pejabat kampus dalam sindikat tersebut.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai penghianatan terhadap reputasi yang telah susah payah dibangun bersama.
“Sebagai pimpinan tertinggi, saya marah, malu, dan merasa dihancurkan. Reputasi kampus yang kami bangun bertahun-tahun, hancur dalam sekejap oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya penuh penyesalan.
- Pemecatan Oknum Kampus
Prof. Hamdan mengumumkan langkah tegas berupa pemecatan tidak hormat terhadap dua oknum yang terlibat, yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin berinisial AI dan seorang pegawai honorer MN.
Keduanya diketahui menggunakan salah satu ruangan perpustakaan kampus untuk memproduksi uang palsu sejak November 2024.
“Kami langsung memutus hubungan kerja dengan kedua pelaku begitu keterlibatan mereka terbukti,” tegasnya. (aag)
Load more