Jakarta, tvOnenews.com - Spanduk bergambar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan narasi negatif mengejutkan warga saat ditemukan terpampang di dinding pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (Tol BORR), Rabu (18/12/2024).
Berwarna dasar hitam dengan ukuran sekitar 3x3 meter, spanduk tersebut bertuliskan kalimat provokatif "Megawati Ketum Ilegal" dan menampilkan wajah Megawati dengan ekspresi sedih.
Tidak hanya itu, beberapa kalimat lain di spanduk tersebut juga mempertanyakan legalitas kepemimpinan Megawati sebagai ketua umum PDIP.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, mengonfirmasi keberadaan spanduk itu.
Menurutnya, spanduk tersebut dipasang oleh pihak tak bertanggung jawab pada malam hari secara ilegal.
“Sepertinya dipasang diam-diam malam hari dan langsung menghilang. Ini adalah tindakan pengecut yang berniat mengganggu persiapan kongres partai 2025 serta mencoba memecah belah internal partai,” ungkap Dadang seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
Begitu spanduk ditemukan, lanjut Dadang, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan mencopotnya.
“Kami, DPC PDI-P Kota Bogor, segera menindak dengan mencabut spanduk tersebut,” tegasnya.
Dadang memastikan, seluruh pengurus dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap kompak dan tidak terpengaruh provokasi semacam ini.
“PDI-Perjuangan Kota Bogor solid dan tetap setia kepada Ketua Umum kami, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Provokasi semacam ini tidak akan memecah belah kami. Merdeka!” pungkasnya.
Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.
"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDIP untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya 'mengawut-awut' PDIP menjelang Kongres PDIP sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Kamis (19/12/2024) malam.
PDIP menduga ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya.
Bahkan dia menyebutkan saat ini kader marah dengan gerakan yang muncul di luar partai.
Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024.
Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya," bebernya.
Ronny menjelaskan perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.
Dia juga menilai perpanjangan masa kepengurusan menjadi hak prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDIP Tahun 2024. (aag)
Load more