Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerukan langkah nyata dari pemerintah untuk meningkatkan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, sebagai upaya menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi mereka.
Dalam diskusi akhir tahun 2024 di Jakarta, Kamis, Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengungkapkan bahwa konflik agraria di wilayah adat masih menjadi masalah serius selama setahun terakhir.
Ia menyoroti belum optimalnya pengakuan hukum terhadap wilayah adat, yang terus mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.
“Kami mendesak pemerintah baru untuk tidak hanya menjadikan investasi dan bisnis sebagai prioritas, tetapi juga mengutamakan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat adat. Tanpa langkah konkret, ancaman terhadap masa depan masyarakat adat akan terus berlanjut,” tegas Rukka.
Salah satu langkah penting yang didorong AMAN adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
RUU ini telah bertahun-tahun terhenti di legislatif dan kini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, menjadi harapan besar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Load more