Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung juga sedang menangani pidana dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan Satkomhan. Proses penyidikan sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2021 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Pada Senin (14/2), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan perkara tersebut ditarik ke koneksitas karena diyakini ada indikasi keterlibatan sipil dan militer. (umm/ant)
Load more