LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Agung Terima Kuasa Kemhan Gugat Perdata Putusan Arbitrase

Kejaksaan Agung terima kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) gugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce secara perdata.

Jumat, 18 Februari 2022 - 02:44 WIB

Jakarta, tvOne

Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Feri Wibisono menerima kuasa dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce secara perdata.

Gugatan tersebut terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) oleh Kemhan, di mana putusan Pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Navayo International AG yang mengharuskan pemerintah Indonesia membayar denda sebesar USD21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021.

“Jadi Pak Menhan memberikan surat kuasa untuk melakukan challange atas putusan arbitrasi itu, karena banyak kejanggalan,” kata Jamdatun Feri Wibisono saat dikonfirmasi Kamis.

Gugatan yang dilayangkan oleh Kemhan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Februari 2022. Kemhan menunjuk Jaksa Pengacara Negara bernama Cahyaning Nuratih sebagai kuasa hukum dalam gugatan tersebut.

Adapun pihak tergugat adalah perusahaan asing Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd.

Baca Juga :

Feri menjelaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan penanganan masalah pengelolaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) secara pidana, tetapi juga lewat gugatan perdata.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar pemerintah tidak perlu membayar denda sebagaimana diputuskan dalam Pengadilan Arbitrase Internasional Singapura.

“Kedua-duanya kami upayakan. Atas nama negara, penanganan perkara pidana. Tapi yang perdatanya untuk menjaga kepentingan untuk mematahkan putusan arbitrase,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum putusan arbitrase tersebut dapat dieksekusi, dua perusahaan yang digugat (Navayo dan Hunggarian) harus meminta penetapan eksekutor di Indonesia. Pengadilan di Indonesia harus menyatakan bahwa putusan arbitrase di Singapura secara formal sudah benar.

Kemhan dengan jaksa pengacara negara melakukan gugatan karena menilai banyaknya kejanggalan selama proses pembuktian perkara di pengadilan arbitrase.

“Dari sisi proses bukti yang diajukan mereka di persidangan arbitrase, bukti yang diajukan di persidangan arbitrase yang menjadi dasar putusan arbitrase, itu ada tipu muslihatnya,” kata Feri.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kemhan meminta majelis hakim menyatakan gugatan pembatalan arbitrasenya tepat dan beralasan. Selain itu, Kemhan juga meminta agar putusan Pengadilan Arbitrase Singapura Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.

Perkara gugatan ini teregister dengan Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dan sidang perdana akan digelar pada 6 Juli 2022 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung juga sedang menangani pidana dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan Satkomhan. Proses penyidikan sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2021 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).

Pada Senin (14/2), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan perkara tersebut ditarik ke koneksitas karena diyakini ada indikasi keterlibatan sipil dan militer. (umm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral