Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih menelusuri soal dugaan polisi melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Negeri Jiran, Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan pihaknya masih menindaklanjuti soal adanya informasi tersebut.
“Terkait beredarnya informasi tersebut, kami secara proaktif Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Sejak kemarin Bid Propam Polda Metro Jaya yang juga di asistensi oleh Divpropam Polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Ade Ary di Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2024).
Ade Ary mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Perlu kami sampaikan bahwa PMJ berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” ungkap Ade Ary.
Pihaknya juga tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus. Nantinya akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kemudian kami perlu sampaikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun pelakunya. Apabila ditemukan, nanti akan diproses berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sejumlah penonton DWP asal Negeri Jiran mengaku ditangkap secara acak dan diperas oleh kepolisian Indonesia.
Dugaan adanya oknum polisi yang menangkap acak dan memeras para penonton DWP sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam," ucap Ade Ary, Kamis (19/12/2024).
Ade Ary menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
Maka dari itu, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," tegasnya.
Perlu diketahui, gelaran DWP yang digelar 13-15 Desember 2024 lalu di JIExpo Kemayoran menuai pro kontra.
Ramai dibicarakan di media sosial Malaysia bahwa oknum polisi Indonesia diduga menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Oknum polisi juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.
Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif. (ars/nsi)
Load more