Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2019-2024 Jusuf Kalla mengatakan tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan dalam tubuh PMI usai diterbitkannya surat keputusan dari Kementerian Hukum RI pada Jumat (20/12/2024).
Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas itu menyatakan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Mereka terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.
"Inti pokok dari keputusan ini Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui AD/ART, Munas ke-22 dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi. Demikian bunyinya surat ini yang saya terima langsung pagi tadi dari Menteri Supratman Andi Agtas. Jadi persoalannya sudah selesai tidak ada dualisme tidak ada lagi tandingan karena pertandingan sudah berakhir," kata Jusuf Kalla, Jumat (20/12/2024).
Jusuf Kalla menyarankan kepada kelompok yang diketuai oleh Agung Laksono supaya mendirikan lembaga sosial untuk menangani bencana lain.
Dia menyarankan untuk membuat PMI dalam versi apapun karena akan bertentangan dengan aturan yang ada.
Load more