Diketahui Agung Laksono mengklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI dan berpendapat sudah sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir dalam musyawarah versi mereka.
"Hanya ada satu yang diakui oleh negara dan undang-undang. Kelompok yang diketuai Agung Laksono dan kawan-kawan itu kelompok pengurus (PMI) Indonesia) yang kami pecat," ujar dia.
Jusuf Kalla mengajak seluruh pengurus, anggota dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan tersebut karena sudah ada ketetapan hukumnya.
Dia berharap seluruh anggota PMI justru lebih fokus pada program kerja sehingga bisa lebih baik lagi dalam upaya meringankan beban masyarakat atau individu yang dilanda musibah konflik-bencana.
Jusuf Kalla turut menegaskan komitmennya dalam lima tahun ke depan terus meningkatkan keahlian para relawan PMI melalui serangkaian program pelatihan hingga memperbanyak aktivitas pelestarian lingkungan hidup dengan pendekatan ekologis demi mengurangi dampak krisis iklim pemicu kerentanan bencana alam khususnya di Tanah Air. (ant/nsi)
Load more