Jakarta, tvOnenews.com - Polisi sedang mengusut kasus penipuan yang dialami wanita berinisial FNL (56) di Depok. FNL diduga dihipnotis hingga merugi ratusan juta rupiah pada Rabu (18/12/2024).
Hal ini diungkapkan Kapolsek Bojongsari Komisaris Polisi Fauzan Tohari.
"Sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Bojongsari," ujar dia.
Fauzan memaparkan korban menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Reni Jaya Lama sekitar pukul 07.00 WIB.
Di sana FNL bertemu seorang wanita yang dikenal sebagai C.
Dia memang sering melihat C di pasar. Namun, FNL tidak mengenalnya secara dekat. Saat itu C ditemani seorang wanita lain berinisial E.
Load more