Akhirnya tersangka bersama korban berhenti di gubuk tengah kebun di Desa Jenggolo Kecanatan Kepanjen.
Komunikasi berlanjut, korban pun sempat bertanya kepada korban terkait hubungan badan yang diinginkan oleh tersangka.
Dikatakan M Nur, keduanya pun bersetubuh di gubuk kayu seluas 1,5 meter tersebut.
“Lalu korban menanyai, jare tadi njaluk atau katanya minta (berhubungan badan). Dari situ korban dan tersangka menjalin hubungan badan sekali,” terang AKP M Nur.
Usai berhubungan badan, keduanya kembali ngobrol. Akan tetapi, korban sempat membuka handphone dan berkomunikasi dengan pria lain. Karena cemburu, tersangka kemudian memukul bagian tubuh korban.
“Dikira tersangka, korban mau berkomunikasi dengannya lewat WhatsApp, akan tetapi ketika dilirik oleh tersangka, rupanya korban melakukan komunikasi dengan laki-laki lain,” bebernya.
“Terus ditanya oleh tersangka, katanya teman. Tapi kok manggilnya sayang, di situ tersangka merebut hp korban dan memukul sekali di pipi kiri korban pakai tangan kanan hingga terjatuh,” sambungnya.
Load more