Jakarta, tvOnenews.com - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di wilayah Sulawesi Tengah.
“Pada tanggal 19 Desember 2024, Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap penegakan hukum terhadap 3 (tiga) tersangka kelompok teror di Sulawesi Tengah,” kata Aswin kepada wartawan, Jumat (20/12).
Lebih lanjut, Aswin mengatakan bahwa pelaku RR dan AS ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah sekitar pukul 04.50 WITA.
Sementara itu, pelaku MW diamankan pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 08.55 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Terkait hal itu, Kombes Aswin menyebutkan bahwa pelaku RR dan MW merupakan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan SDK dan S. Kemudian, pelaku AS tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kemudian, dalam penangkapan itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit senapan PCP beserta tasnya, 1 buah pisau karambit beserta sarungnya, 1 buah Handy Talkie (HT), 1 set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya, 1 buah buku berjudul “Kitab Tauhid 1”, pengarang Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.
Load more