Tulungagung, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Tulungagung langsung mengamankan dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, pelaku rudapaksa terhadap seorang penyandang disabilitas di Tulungagung.
Pelaku diketahui berinisial DV (22) dan AK (29) keduanya warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, yang merupakan sales sebuah produk makanan.
Sedangkan korban merupakan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara warga Kecamatan Ngunut Tulungagung yang merupakan tetangga kost para pelaku.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdianto saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan jika korban merupakan tetangga kos tersangka, di wilayah Kecamatan Ngunut.
Kejadian yang menimpa korban ini terjadi pada awal bulan November lalu, tersangka DV masuk ke kamar kos korban dan memperkosanya. Perbuatan ini dilakukan kembali keesokan harinya.
Load more