Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini karena aksinya menyeret suaminya, AG (35) dengan mobil, hingga menyebabkan patah kaki dan saat ini menjadi sorotan publik.
Insiden ini terjadi setelah sang suami memergoki Melody bersama pria lain di kawasan Ceger, Cipayung.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).
- Kronologi Insiden
Awalnya, AG mencurigai istrinya berselingkuh hingga ia memutuskan untuk mencari keberadaan Melody pada malam kejadian.
Di lokasi, AG menemukan mobil Melody dalam keadaan mesin menyala. Ketika AG mendekati kendaraan untuk mengonfirmasi situasi, Melody justru melajukan mobilnya tanpa memperhatikan keberadaan suaminya.
“Korban terseret sejauh 200 meter sebelum akhirnya terjatuh. Akibatnya, ia mengalami luka parah, termasuk patah kaki kanan,” jelas Nicolas.
Ironisnya, bukannya memberikan pertolongan, Melody justru meninggalkan AG di lokasi kejadian.
Bahkan ketika AG mencoba menghubunginya, ia tetap tak menggubris. Hingga kini, Melody tidak pernah menanyakan kondisi AG maupun anak-anak mereka yang kini berada di bawah pengasuhan AG.
“Korban kini harus menggunakan alat bantu untuk beraktivitas, sementara tersangka tidak menunjukkan empati sedikit pun,” tambah Nicolas.
Melody Sharon dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
- Viral dan Dikecam Publik
Kasus ini menjadi viral setelah video aksi kekerasan tersebut tersebar di media sosial.
Dalam video, terlihat AG terseret oleh mobil Melody hingga mengalami luka parah. Insiden ini memicu kemarahan publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus ini melalui unggahan di Instagram.
Ia bahkan mengungkap dugaan bahwa Melody tidak hanya berselingkuh dengan satu pria, melainkan dua pria sekaligus.
“Suami yang setia memergoki istrinya berselingkuh, tapi malah diseret dengan mobil hingga patah kaki. Ini benar-benar kejahatan yang tak manusiawi,” tulis Sahroni.
Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Timur berjanji akan menuntaskan kasus ini secara adil.
“Kami akan menangani kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan kepada korban,” tegas Nicolas. (aag)
Load more