Pelaku membeli potas tersebut secara online dan kemudian di jamu yang akan diminum adik iparnya.
Sejauh ini, polisi menilai bahwa peristiwa itu murni pembunuhan yang telah direncanakan.
Adapun motifnya yakni karena korban disebut sering mengolok-olok pelaku dan anaknya.
"Di mana korban adalah pihak yang diduga menurut pelaku saudari Rika, adalah pihak-pihak yang sering mengompori, mengatakan pada pelaku tentang status anak yang saat ini berusia tiga bulan," katanya lagi.
Saat ini, tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Korban juga telah dilakukan visum serta ditemukan murni keracunan. (iwh)
Load more