Jakarta, tvOnenews.com - Seorang kakak ipar tega meracuni adik iparnya sendiri yang masih berusia 13 tahun di Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui, pelaku bernama Rika Amelia (19) adalah kakak ipar dari korban berinisial ANF (13).
Saat ini, tersangka sudah diamankan oleh Polrestabes Palembang pada Kamis (19/12/2024) setelah sempat bersembunyi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan modus pembunuhan ini dengan memberikan tantangan kepada korban untuk minum jamu dari kakak iparnya.
Jika korban berhasil meminum jamu tersebut tanpa dimuntahkan maka akan diberikan hadiah.
Ternyata, jamu tersebut sudah dicampur dengan racun ikan atau potas.
"Satu pengakuan dari kakak ipar perempuannya yang notabenenya ada kata-kata yang seolah-olah ada perlombaan untuk meminum jamu," kata Haryo, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Pelaku membeli potas tersebut secara online dan kemudian di jamu yang akan diminum adik iparnya.
Sejauh ini, polisi menilai bahwa peristiwa itu murni pembunuhan yang telah direncanakan.
Adapun motifnya yakni karena korban disebut sering mengolok-olok pelaku dan anaknya.
"Di mana korban adalah pihak yang diduga menurut pelaku saudari Rika, adalah pihak-pihak yang sering mengompori, mengatakan pada pelaku tentang status anak yang saat ini berusia tiga bulan," katanya lagi.
Saat ini, tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Korban juga telah dilakukan visum serta ditemukan murni keracunan. (iwh)
Load more