Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Propam Polri mengamankan 18 terduga oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Negeri Jiran, Malaysia.
“Tentunya Mabes Polri telah menindaklanjuti melalui Divisi Propam Polri bahwasannya informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil,” kata Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas para personel yang diamankan.
Namun, yang bersangkutan diantaranya berasal dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan para personel yang diamankan bakal dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Divpropam Polri.
“Ada pun personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Trunoyudo menerangkan Polri tidak akan mentolelir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.
“Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” sambung Trunoyudo.
Seperti diketahui, viral di media sosial sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Negeri Jiran, Malaysia mengaku ditangkap secara acak dan diperas oleh kepolisian Indonesia.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku pihaknya telah mendapati informasi tersebut.
Kini, dugaan adanya oknum polisi yang menangkap acak dan memeras para penonton DWP sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam," ucap Ade Ary, Kamis (19/12/2024).
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
Maka dari itu, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," tegasnya.
Perlu diketahui, gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar 13-15 Desember 2024 lalu di JIExpo Kemayoran menuai pro kontra.
Ramai dibicarakan di media sosial Malaysia bahwa oknum polisi Indonesia diduga menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Oknum polisi juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.
Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.(ars/lkf)
Load more