Jakarta, tvOnenews.com - Seorang istri membuat suaminya terluka parah sampai patah tulang di Cipayung, Jakarta Timur gara-gara ketahuan selingkuh.
Diketahui, istri yang selingkuh itu adalah Melody Sharon (31) berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Suaminya berinisial AG mendeteksi istrinya itu selingkuh dan mencoba menanyakannya.
AG merasa curiga setelah melakukan komunikasi dengan istrinya melalui video call. Ia lalu melacak sinyal ponsel sang istri.
Ketika diperiksa, ternyata istrinya berada di daerah Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.
AG kemudian bertemu istrinya dan mencoba menaiki mobil yang dikendarai sang istri.
Namun, Melody kemudian menginjak pedal gas membuat AG terseret sampai 300 meter dan mengalami luka parah serta patah kaki.
Hal ini pun membuat keluarga AG geram dan langsung melaporkannya ke polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengungkapkan AG mengalami luka berat sehingga harus menggunakan tongkat.
"Jadi, sampai saat ini korban masih tetap pakai tongkat karena luka berat yang dialaminya," kata Nicolas dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Ia mengatakan sejauh ini tersangka juga tidak pernah menanyakan kondisi korban ataupun anak-anaknya.
Beberapa barang bukti dan hasil pemeriksaan sudah dimiliki polisi seperti hasil pemeriksaan psikologi korban dari RS Polri Kramat Jati, satu kaos milik korban, sandal, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, Melody terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun karena melanggar Pasal 4 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (iwh)
Load more