Jember, tvOnenews.com - Lantaran mengalami sakit nikrosis atau kematian jaringan sel, Septia Kurnia Rini (38) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) non prosedural terpaksa harus dipulangkan oleh pihak employer (pemberian pekerjaan).
TKW asal Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember dipulangkan setelah tidak mampu bekerja sebagai helper di Singapura.
Ditemui di rumahnya, Septia mengaku bekerja di Singapura sejak 2021 dan dalam setahun belakangan mengalami sakit bisul selama 4 hari.
"Saya kerja di domestik, dan di tahun akhir ini mengalami sakit dan lalu dibawa ke Hospital (rumah sakit) di Singapura untuk dilakukan operasi," akunya.
Setelah dioperasi ia mengaku koma dan tidak sadar selama 9 hari di rumah sakit Singapura. Begitu ia sadar, dia melihat tangan dan kakinya sudah terikat di ranjang tempat tidur rumah sakit.
Load more