Korban mengungkapkan, dirinya menduga sang istri membawa selingkuhannya ke sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dugaan perselingkuhan itu pun sudah terbukti karena ada rekaman CCTV dari pihak apartemen.
"Korban mengetahui dari CCTV apartmen bahwa istri korban memasuki gedung bersama seorang laki-laki yang bukan suami sahnya,” ungkap Ade Ary.
Kemudian atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu untuk memperkuat laporan ini, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan juga rekaman CCTV.
“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut,” jelas Ade Ary. (ars/iwh)
Load more