Jakarta, tvOnenews.com - Wacana kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 terus memunculkan gelombang kritik dari masyarakat.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian turut menyorot kritik yang disampaikan masyarakat terkait wacana kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu.
Kawendra mengungkap awal mula inisiasi kenaikan PPN 12 persen justru berawal dari usulan kubu PDIP.
Menurutnya saat itu Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama PDIP yang tercatat memiliki anggota legislatif terbanyak turut mengusulkan Undang-Undang (UU) Kenaikan Pajak.
Kawendra pun menyesali sikap tak konsisten PDIP saat didapati seakan menolak kenaikan PPN 12 persen yang sebelumnya gencar melakukan usulan.
"Kita semua tahu bahwa wacana PPN 12 persen ini bukan hal yang tiba-tiba muncul, melainkan diinisiasi oleh PDIP. Jadi, jangan banyak drama dan harusnya bertanggung jawab penuh atas keputusan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak," kata Kawendra kepada awak media, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Di sisi lain, Kawendra menilai kenaikan PPN 12 persen semestinya dapat dikaji lebih mendalam oleh seluruh pemangku kebijakan.
Load more