Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2024).
Kedatangan mereka dalam menggelar aksi demonstrasi soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.
Demonstran mendukung komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi ugal-ugalan yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Orator menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar Rp120 milliar.
Menurut dia, semestinya distribusi Bansos tersebut dilaksankan pada 2025.
"Tapi dipaksakan oleh bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan tahun 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin," teriak orator sekaligus koordinator aksi, Faber Riswantoro di atas mobil komando dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Load more