Jakarta - Penabrak tiga motor dan menewaskan satu orang, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, berinisial BT tidak dalam pengaruh alkohol dan narkotika saat peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi.
"Hasil tes urine sudah keluar. Hasilnya negatif. Kita masih tunggu hasil tes darah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Sambodo mengatakan saat ini pengemudi mobil tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. "Untuk pelaku sudah naik jadi tersangka. Pasal yang disangkakan 310 ayat 1,2, dan 4. Sudah ditahan," ujarnya.
Kecelakaan terjadi pada Rabu (16/2) dini hari pukul 01.15 WIB yang melibatkan mobil Honda HRV dan tiga pengemudi sepeda motor.
Berdasarkan kronologi, mobil yang dikemudikan oleh BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Sesampainya di dekat Graha BNI, karena pengemudi kurang konsentrasi, mobil menabrak bagian belakang tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam dan Yamaha Aerox yang sedang melaju di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.
Load more