Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa wanita berinisial MS (31) yang ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur sempat menangis dan menyesali perbuatannya.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan hal ini dikatakan yang bersangkutan saat dilakukan press rilis.
“Waktu di pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) sih belum ada menyesal. Tapi waktu press rilis ditanya ‘iya saya nyesal’ katanya. Kemarin ngakunya menyesal sempat menangis,” ungkap Sri, dalam keterangannya, pada Minggu (22/12/2024).
Sementara itu Sri menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka sempat merasa tidak bersalah usai melindas dan menyeret suaminya.
“Iya jadi dia merasa gak salah, gak ngapa-ngapain katanya,” tutur Sri.
Load more