Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai sikap PDI Perjuangan terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen seperti lempar batu sembunyi tangan.
Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang kemudian menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Di mana telah disahkan dalam forum Rapat Paripurna DPR pada tanggal 7 Oktober 2021 yang juga telah disetujui oleh Fraksi DPR PDIP.
"Sebagai catatan, di dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU HPP itu dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit, yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDIP," kata Viva Yoga dalam keterangan resminya.
"Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPH 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan," tambahnya.
Menurutnya, masyarakat akan menilai bahwa perubahan sikap PDIP dikaitkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.
"Karena argumentasi ditentukan oleh posisi (kekuasaan). Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan," katanya.
Viva Yoga mengatakan kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah adalah langkah bijaksana dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.
"Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi atas semua aspirasi yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.(muu)
Load more