Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak laki-laki berinisial HW menjadi korban perampasan ponsel di Jalan Cempaka Baru VII No.28, RT.008 RW.007, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden ini terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Benar telah terjadi pemerasan ponsel terhadap anak laki-laki berinisial HW,” ungkap Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan peristiwa ini terjadi saat pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyakan keberadaan ayah korban.
“Terlapor sekira jam 10.00 WIB datang ke kosan dan menanyakan ke anak pelapor ‘ayah kemana’,” ucap Ade Ary.
Kemudian tiba-tiba pelaku meminta ponsel milik korban. Namun korban tidak memberikan ponselnya saat diminta.
Tetapi pelaku malah mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam.
Load more