“Terlapor mengancam akan membunuh apabila handphone tersebut tidak dikasih dengan senjata tajam pisau dipinggang terlapor,” terang Ade Ary.
Sementara itu korban ketakutan dengan perkataan pelaku, sehingga korban langsung memberikan ponselnya.
“Pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” jelas Ade Ary.
Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian kehilangan ponsel dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Pelaku dalam penyelidikan dan kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Terkait kejadian perampasan ponsel ini, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar untuk menghindari terjadinya tindak pidana kejahatan. (ars/muu)
Load more