Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak laki-laki berinisial HW menjadi korban perampasan ponsel di Jalan Cempaka Baru VII No.28, RT.008 RW.007, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden ini terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Benar telah terjadi pemerasan ponsel terhadap anak laki-laki berinisial HW,” ungkap Ade Ary, kepada wartawan, pada Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menyebutkan peristiwa ini terjadi saat pelaku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyakan keberadaan ayah korban.
“Terlapor sekira jam 10.00 WIB datang ke kosan dan menanyakan ke anak pelapor ‘ayah kemana’,” ucap Ade Ary.
Kemudian tiba-tiba pelaku meminta ponsel milik korban. Namun korban tidak memberikan ponselnya saat diminta.
Tetapi pelaku malah mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam.
“Terlapor mengancam akan membunuh apabila handphone tersebut tidak dikasih dengan senjata tajam pisau dipinggang terlapor,” terang Ade Ary.
Sementara itu korban ketakutan dengan perkataan pelaku, sehingga korban langsung memberikan ponselnya.
“Pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” jelas Ade Ary.
Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian kehilangan ponsel dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Pelaku dalam penyelidikan dan kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya.
Terkait kejadian perampasan ponsel ini, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar untuk menghindari terjadinya tindak pidana kejahatan. (ars/muu)
Load more