Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada WNA asal Malaysia yang diduga jadi korban pemerasan 18 oknum polisi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengecam insiden dugaan pemerasan WNA asing oleh 18 oknum polisi dalam acara DWP 2024 tersebut.
Fadhil menilai hal tersebut merupakan sikap kesewenang-wenangan dan koruptif aparat kepolisian lintas satuan wilayah di Polda Metro Jaya.
Sebanyak 18 oknum polisi itu diduga memaksa membayar sebesar RM 9 juta atau setara Rp32 miliar agar bisa dilepas.
Load more