Adu mulut tersebut diduga dipicu oleh kemacetan panjang di lokasi tersebut.
Sempat terjadi adu mulut, hingga para oknum polisi memaksa sang sopir keluar dari mobilnya.
Sang sopir dibawa para oknum polisi ke kantor Polsek KPYS.
Aksi arogan para oknum polisi tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga menuai kecaman.
Ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. Sementara sang sopir minibus bernama Rizal T Serang.
Atas peristiwa tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung meminta maaf kepada korban dan keluarga.
Load more